TEORI EKONOMI MAKRO KLASIK ( MAZHAB KLASIK )
A. Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
1. Filsafat
kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan
filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada
tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum
klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan
lain secara normatif.
2. Politik
ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik
ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab
klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana
masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada
tingkat full employment.
3. Asas
pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar.
Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan
bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh
mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran
itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam
susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan,
inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
4. Ruang
lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah,
pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan
pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya,
dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan
bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez
faire.
B. Dasar Filsafat Mazhab Klasik
Mazhab Klasik yang dipelopori oleh Adam Smith ( 1732-1790) yang tercermin dalam bukunya yang diterbitkan th. 1776 dengan judul An Inquary into the Nature andCauses of the Wealth of Nation, dianggap sebagai ibu dari kelahiran ilmu ekonomi.
Prinsip utama dalam mazhab Klasik adalah kepentingan pribadi (self interest) dan
semangat individualisme ( laissez faire). Kepentingan pribadi merupakan
kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan kekuatan untuk mengatur
kesejahteraannya sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut para penganut
mazhab Klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau system dimana
setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apa saja
bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis.
Sistem
ekonomi liberal, dimana campur tangan pemerintah dalam kegiatan
ekonomi sangat kecil ( dapat dianggap tidak ada) , menurut mazhab Klasik
dapat menjamin tercapainya :
1. Tingkat kegiatan ekonomi nasional optimal ( full employment level of activity).
2.
Alokasi sumberdaya, baik sumberdaya alam maupun faktor-faktor produksi
lainnya didalam berbagai kegiatan ekonomi, secara efisien.
Dengan
demikian peranan pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena
apa yang bisa dikerjakan oleh pemerintah bisa dikerjakan oleh swasta
dengan lebih efisien. Pemerintah diharapkan hanya mengerjakan kegiatan
yang betul-betul tidak dapat dilakukan oleh swasta secara efisien,
seperti di bidang pertahanan, hukum, kepamongprajaan, dan sebagainya.
Esensi teori ekonomi makro Klasik adalah bahwa : suatu perekonomian
liberal (laissez faire) mempunyai kemampuan untuk menghasilkan tingkat
kegiatan (GDP= Gross Domestic Product) yang full employment secara otomatis, yang juga dikenal sebagai selfregulating (mengatur sendiri secara otomatis). Pada suatu waktu tertentu GDP mungkin saja berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi akan segera kembali ke tingkat full employment semula.
Siapa yang mengatur sehingga tingkat full employment tersebut selalu
dicapai ? Kaum Klasik mengatakan bahwa yang mengatur adalah “tangan
pengendali yang tidak kentara” atau “ tangan gaib” ( the invisible hand).
- Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
1. Adam Smith (1723-1790)
1.
Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy
Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas
Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin
diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi.Ia sering bertukar pikiran
dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
2.
Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik.Karya
besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang
pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi
yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur
oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan
keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
3. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori
biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja.
Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan
harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga
alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung
menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks
tentang nilai.
4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga
kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan
pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal
dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan
tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan
lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba
menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith
berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha
meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan
spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja,
dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
2. J.B. Say, Malthus dan David Ricardo
1. Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran
Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung
pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang
lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees
(teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s
Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan
menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas
atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production)
yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan
terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang
sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas
(pengangguran friksi).
2. Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris,
sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan
meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi
yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi
dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of
Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu
matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of
History and Political Economy di East India College.Bagian yang paling
penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya
ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk
dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of
Population.Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang
tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur
padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
3. Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara
segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan
berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo
telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih
terjabar dan juga lebih sistematis.Dan pendekatannya teoretis deduktif,
pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya
untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori
yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan
yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari
seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah,
teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan
internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Dalam
ekonomi Mazhab Klasik memiliki pemahaman – pemahaman tersendiri
mengenai bentuk – bentuk pasar mulai dari Pasar Barang, Pasar Tenaga
Kerja dan Pasar Uang, Pasar Luar Negeri dan Intervensi Pemerintah Dalam
Teori Klasik.
- Pasar Barang
Seperti
dinyatakan di muka, di pasar barang bertemu penawaran agregat dengan
permintaan agregat Menurut kaum Klasik di pasar barang tidak mungkin
akan kekurangan produksi atau kelebihan produksi dalam jangka waktu
lama, sehingga selalu terjadi pasar bersih ( clearing market) atau
pasar dalam kondisi ekuilibrium. Jika pada suatu waktu terjadi
kelebihan atau kekurangan produksi, maka mekanisme pasar akan secara
otomatis mendorong kembali perekonomian tersebut pada kondisi di mana
tingkat produksi total masyarakat ( penawaran agregat) akan memenuhi
permintaan total masyarakat secara tepat (full employment level of activity). Pendapat ini dilandasi adanya kepercayaan di kalangan kaum Klasik bahwa di dunia nyata ini :
1. Berlaku hukum Say ( Say’s Law) yang mengatakan bahwa “ setiap barang yang diproduksikan selalu ada yang membutuhkannya” ( “ supply creates its own demand”).
2. Harga-harga
dari hampir semua barang-barang dan jasa-jasa adalah fleksibel, yaitu
bisa dengan mudah berubah ( naik atau turun) sesuai dengan daya
tarik-menarik antara permintaan dan penawaran.
Logika
hukum Say tersebut adalah sebagai berikut : Setiap proses produksi
barang-barang atau jasa-jasa mempunyai dua akibat : (1) menghasilkan
barang-barang atau jasa-jasa sebagai hasil produksi, dan (2 ) memberikan
penghasilan kepada pemilik faktor-faktor produksi yang digunakan dalam
proses produksi tersebut, yang jumlahnya senilai dengan nilai hasil
produksi tersebut. Dengan demikian di dalam masyarakat selalu terdapat
cukup penghasilan ( berarti daya beli , juga permintaan) untuk
dibelanjakan pada hasil-hasil produksi. Kekurangan produksi akan suatu
barang tertentu masih bisa terjadi, tetapi secara agregat ( total
/keseluruhan) permintaan masyarakat akan hasil-hasil produksi selalu
ada. Ini berarti bahwa secara umum tidak mungkin akan terjadi kelebihan
produksi di dalam masyarakat. Apabila seandainya pada suatu waktu barang
tertentu yang telah diproduksi tidak bisa terjual ( kelebihan produksi)
maka melalui mekanisme harga ( harga bersifat fleksibel) harga barang
tersebut akan turun, selanjutnya akan mengakibatkan barang tersebut
lebih banyak diminta oleh konsumen ( sesuai hukum permintaan) sampai
kelebihan barang tersebut habis terjual. Pada akhirnya perekonomian akan
kembali pada posisi kseimbangan ( full employment). Demikian
pula sebaliknya jika terjadi kekurangan produksi, melalui mekanisme
harga, harga barang akan naik, selanjutnya harga naik akan mengakibatkan
produksi meningkat sampai terpenuhinya permintaan, sehingga terjadi
keseimbangan. Suatu perekonomian di luar posisi keseimbangan ini selalu
hanya dalam keadaan sementara saja.
Ditinjau
dari segi kebijakan ekonomi, berarti bahwa pemerintah tidak perlu
melakukan campur tangan atau intervensi apapun. Kalau terjadi resesi
atau depresi (GDP menurun dan terjadi pengangguran) kita cukup menunggu
saja sampai perekonomian tersebut melakukan proses penyesuaian, dan
keadaan keseimbangan pasti akan kembali terjadi. Dalam hal ini
pemerintah bisa mempercepat proses penyesuaian dengan cara membuat
sedemikian rupa sehingga harga-harga dapat turun- naik dengan fleksibel.
Secara grafis posisi keseimbangan tersebut dapat digambarkan sebagai
berikut ( Gb.2.1) Apabila terjadi excess supply, produsen akan
menawarkan produknya dengan harga yang lebih murah agar produknya dapat
terjual. Produsen akan menurunkan harga jualnya sampai pada harga
keseimbangan. Demikian pula sebaliknya, jika terjadi excess demand,
konsumen berani membeli produk dengan harga yang lebih tinggi.Mereka
berani terus meningkatkan harga belinya sampai kebutuhannya terpenuhi,
yaitu pada saat harga keseimbangan tercapai.
- Pasar Tenaga Kerja
Pasar
tenaga kerja tidak berbeda dengan pasar barang dan jasa. Bila harga
(upah) dari tenaga kerja fleksibel maka permintaan dan penawaran tenaga
kerja akan selalu seimbang. Tidak mungkin terjadi pengangguran secara
suka rela (voluntarily unemployed), karena setiap orang akan bersedia
bekerja dan menerima upah yang berlaku di pasar. Pengangguran hanya akan
terjadi bila tenaga kerja sengaja mau menganggur, misalnya karena tidak
mau menerima upah yang berlaku, atau karena ingin bersenang-senang.
Jadi pengangguran yang tidak disengaja tidak mungkin akan terjadi
(involuntarily unemployed). Kenapa orang mau menerima upah murah dan
apakah mereka tidak khawatir dengan upah rendah pendapatan mereka juga
menjadi rendah sehingga tidak cukup untuk keperluan konsumsi? Sama
sekali tidak ,karena seperti yang diterangkan diatas semua harga adalah
fleksibel, jadi bila upah turun karena supply tenaga kerja melimpah,
maka harga barang dan jasa yang dibutuhkan juga ikut turun (murah)
karena volume produksi ikut naik disebabkan naiknya jumlah pemakaian
faktor produksi yang disebabkan oleh upah buruh yang murah.
- Pasar Uang
Menurut
teori klasik supply uang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan
pertimbangan ekonomi maupun politik, dengan demikian tidak dipengaruhi
oleh kekuatan ekonomi. Sementara permintaan terhadap uang ditentukan
oleh kebutuhan kuantitas transaksi, tidak ada motive lain selain dari
transaksi. Teori ini disebut juga teori kuantitas (quantity theory).
Karena uang tidak menghasilkan bunga maka jumlah uang yang diminta
ditentukan oleh kebutuhan transaksi konsumen dan produsen dan uang
semata-mata digunakan untuk mempermudah proses jual beli barang dan jasa
atau untuk keperluan transaksi sehari-hari. Sedangkan volume transaksi
menurut teori ini ditentukan oleh tingkat harga dan jumlah barang yang
diminta. Dengan demikian jumlah uang diminta akan sebanding dengan
tingkat harga dan jumlah barang yang diminta (atau sama dengan yang
diproduksi, kenapa?). Semakin besar jumlah barang atau semakin mahal
harga maka semakin besar pula jumlah uang yang diminta. Dalam bentuk
persamaan dapat dinyatakan sebagai berikut:
Md = k PY
Rumus
ini bararti bahwa jumlah permintaan uang ditentukan oleh output atau
income (Y) dan harga barang (P) serta konstanta (k). Konstanta antara
lain adalah kecepatan uang digunakan dalam transaksi, dimana k = 1/V (V
adalah kecepatan uang digunakan atau turn over). Karena dalam jangka
pendek income (output) dan konstanta adalah tidak berubah (tetap) maka
jumlah permintaan uang akan ditentukan hanya oleh harga. Jadi permintaan
uang (Md) sebanding dengan tingkat harga (P).
Penawaran
uang (supply) akan ditentukan oleh kebijakan moneter yang ditempuh oleh
pemerintah, namun mekanisme pasar akan menyebabkan jumlah uang yang
ditawarkan akan sama dengan permintaan, yaitu:
Md = Ms = k PY
Implikasi Kebijakan
Kenapa
kenaikan harga barang dan permintaan uang berkorelasi? Karena bila
jumlah uang yang beredar bertambah maka permintaan barang akan naik
juga. Konsumen atau rumah rangga yang memegang uang lebih banyak, yang
berarti mempunyai income nominal lebih tinggi, akan terdorong untuk
berbelanja lebih banyak. Dalam jangka pendek kapasitas produksi tidak
bertambah karena dibutuhkan waktu yang cukup untuk menyesuaikan
kapasitas produksi dengan naiknya permintaan. Akibatnya adalah harga
barang dan jasa akan naik. Dalam keadaan demikian yang terjadi adalah
inflasi, yaitu naiknya harga-harga umum di pasar barang.Inilah alasannya
kenapa pemerintah memberlakukan uang ketat yang dimaksudkan untuk
menekan laju inflasi.
Kebijaksanaan
fiskal dan moneter juga tidak ada pengaruhnya terhadap output dan
employment. Peningkatan pengeluaran pemerintah misalnya hanya akan
menyebabkan crowding out, yaitu naiknya suku bunga dan selanjutnya
investasi akan turun sebanding dengan dengan naiknya jumlah pengeluaran
pemerintah. Kebijaksanaan moneter juga tidak berpengaruh terhadap output
dan employment. Tetapi pemotongan pajak (tax cut) akan berpengaruh
terhadap output.
- Pasar Luar Negeri
Hubungan
ekonomi suatu negara dengan negara lain bisanya berupa perdagangan
barang dan jasa (ekspor dan impor) dan aliran modal berupa investasi
langsung maupun tidak langsung. Pada akhir-akhir ini dapat juga
berbentuk aliran orang karena adanya permintaan dan penawaran tenaga
kerja di pasar luar negeri. Dalam perdagangan bisa terjadi surplus,
export lebih besar dari import, sehingga negara mempunyai kelebihan
devisa. Tetapi bisa juga terjadi defisit, import lebih besar dari export
sehingga devisa negara berkurang dan mempengaruhi neraca perdagangan
dan neraca pembayaran. Defisit perdagangan dan pembayaran memang tidak
bagus bagi perekonomian karena akan mengurangi kemampuan negara untuk
mengimport dan mengurangi kepercayaan negara lain.
Menurut
teori klasik negara tidak perlu repot untuk menyeimbangkan masalah
neraca perdagangan maupun neraca pembayaran dengan melakukan
kebijakan-kebijakan khusus karena semua ketidak seimbangan tersebut
secara otomatis akan terkoreksi sendiri sehingga keadaan kembali ke
titik equilibrium. Misalnya defisit perdagangan tidak akan terjadi terus
menerus karena akan mengakibatkan nilai mata uang Rupiah rendah
sehingga barang import menjadi mahal dan import akan terhenti dengan
sendirinya secara otomatis. Dengan mahalnya barang luar negeri maka
barang produksi dalam negeri akan murah sehingga export naik.
- Intervensi Pemerintah Dalam Teori Klasik
Pada
prinsipnya teori makro klasik ini sama dengan teori pasar bebas atau
pasar bersaing sempurna seperti yang ditemui dalam ekonomi mikro, dimana
campur tangan pemerintah adalah minimal. Hal ini didasarkan pada asumsi
bahwa dalam pasar bebas bila masyarkat dibiarkan berusaha tanpa
diintervensi akan menghasilkan kemakmuran bersama. Dalam situasi yang
demikian apa peran pemerintah? Peran pemerintah terutama adalah membuat
persaingan bebas berjalan secara baik, adil dan fair.Selain itu adalah
melakukan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat atau
dilakukan oleh kekuatan pasar.
Ada beberapa hal dimana pemerintah disepakati boleh untuk ikut campur.
1. Mengatur
industri-industri yang bersifat monopoli agar tidak merugikan
masyarakat. Monopoli adakalanya tidak bisa dihindari, seperti produksi
listrik yang dimonopoli oleh Perusahaan Listrik Negara. Karena listrik
adalah kebutuhan orang banyak maka harganya harus murah karena itu PLN
tidak dibenarkan mencari untung. Investasi yang dibutuhkan untuk
pengembangan harus ditanggung oleh pemerintah. Untuk itu perusahaan
monopoli ini harus dikontrol oleh pemerintah.
2. Menghapus
hambatan yang menghalangi terjadinya fleksibilitas harga-harga,
menghapus hambatan-hambatan yang menyebabkan tidak bekerjanya secara
alamiah pasar bebas tersebut. Pemerintah juga harus mengatur agar
ekonomi berjalan dengan baik dan menghilangkan segala hambatan yang
meyebabkan ekonomi tidak berjalan dengan baik melalui peraturan dan
undang-undang yang dibutuhkan. Misalnya membuat aturan agar tidak ada
hambatan terhadap kelancaran distribusi barang antar pulau atau antar
daerah dengan menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak perlu.
Menghapus segala bentuk biaya ekonomi tinggi, dan lain-lain.
3. Memproduksi
barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi oleh masyarakat. Ada
beberapa barang dan jasa yang tidak diproduksi oleh masyarakat karena
barang dan jasa yang tersebut dapat dinikmati oleh semua orang dan sulit
untuk memisahkan antara konsumen yang membayar dengan yang tidak
membayar sehingga produsen tidak mendapat keuntungan. Misalnya, membuat
taman kota, sekali dibangun maka semua orang akan dapat menikmati
keindahan taman tersebut tetapi sulit untuk meminta bayaran dari para
penikmat taman tersebut. Demikian juga dengan pertahanan negara
(tentara). Sekali tentara telah dibentuk mereka akan melindungi negara
secara keseluruhan; tidak bisa dibedakan antara orang yang membayar
pajak besar (akan mendapat perlindungan lebih istimewa) dengan
masyarakat yang membayar pajak lebih sedikit (dan mendapat perlindungan
lebih kecil). Karena itu masyarakat dan dunia usaha tidak mau
memproduksi barang dan jasa jenis ini karena tidak menguntungkan.
Pemerintahlah yang harus memproduksinya dengan biaya yang dipungut dari
masyarakat melalui pajak.
4. Melindungi
masyarakat yang tidak produktif, masyarakat miskin dan penyandang
masalah sosial. Masyarakat yang tidak produktif adalah orang tua, orang
cacad dan orang yang tidak sanggup lagi bekerja karena berbagai
hambatan. Kelompok ini hampir tidak bisa diberdayakan karena
keterbatasan fisik sehingga mereka harus diberikan santunan. Masyarakat
miskin adalah masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup
mereka. Masyarakat kelompok ini juga harus dibantu oleh pemerintah
karena mereka mempunyai kemampuan yang terbatas untuk menolong diri
sendiri. Penyandang masalah sosial misalnya adalah anak-anak jalanan,
gelandangan, pengemis dan lain-lain. Kelompok masyarakat ini masih bisa
diberdayakan sehingga mereka mampu menolong diri mereka sendiri. Untuk
membantu kelompok masyarakat ini maka pemerintah melakukan transfer
pembayaran (transfer of payment), yaitu pemindahan uang dari masyarakat
yang kaya kepada mereka yang miskin dan yang bermasalah.
5. Menjaga
kestabilan ekonomi Negara, termasuk dalam hal ini adalah membuat
kebijakan makro ekonomi seperti mengatur supply uang sesuai dengan
permintan masyarakat sehingga tercipta kestabilan makro ekonomi dan
tidak terjadi inflasi. Supply uang ini harus ditingkatkan dari waktu ke
waktu sesuai dengan kebutuhan transaksi masyarakat yang dipengaruhi oleh
tingkat pertumbuhan output. Demikian juga dengan kebijakan fiskal
seperti perpajakan dan mengatur pengeluaran pemerintah melalui APBN
Kesimpulan
Menurut
keyakinan mereka system pasar bebas akan mewujudkan tingkat kegiatan
ekonomi yang efisiendalam jangka panjang. Penggunaan tenaga kerja penuh
akan selalu tercapai dan perekonomian akan mengalami pertumbuhan yang
teguh. Ahli-ahli ekonomi klasik menyadari bahwa ketidakstabilan dalam
perekonomian, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang lambat dan
pengangguran, dapat berlaku dalam setiap perekonomian. Akan tetapi,
menurut mereka masal;ah-masalah tersebut akan lenyap dengan sendirinya
dan pertumbuhan ekonomi yang teguh akan berlangsung kembali. Namun,
ketika terjadi suatu kmunduran ekonomi menimbulkan kesadaran kepada
ahli-ahli ekonomi klasik bahwa mekanisme pasar tidak dapat secara
otomatis menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang teguh dan tingkat
penggunaan tenaga kerja penuh.
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno,Sadono 2009.Makro Ekonomi Teori Pengantar, Bandung,
Sumber-sumber lain
Komentar
Posting Komentar