MAZHAB KEYNES

Teori Keynesian ini adalah jalan tengah antara teori Klasik yang tidak meinginkan campur tangan pemerintah sama sekali dan Sosialis yang esktrim menginginkan campur tangan pemerintah dalam setiap aspek ekonomi negara. Sistem sosialis hanya memberikan sedikit ruang tersisa bagi masyarakat untuk berkiprah, berkreatifitas dan mengatur diri sendiri. Kaum sosialis menyalahkan para kapitalis sebagai penyebab terjadinya krisis dan depressi yang panjang di Eropa. Selama kaum kapitalis dengan pasar bebasnya dibiarkan terus mengatur ekonomi dan menguasai pasar maka selama itu pula krisis ekonomi akan selalu menghantui dan mengintip terus. Hal ini karena kapitalis hanya mementingkan diri sendiri, mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk diri sendiri tanpa menghiraukan orang lain yang miskin dan lemah. Untuk mengatasi keadaan maka sosialis mengusulkan agar semua faktor-faktor produksi tidak lagi dikuasai oleh swasta tetapi dikuasai dan diatur oleh negara. Konsekuensinya produksi tidak lagi dikuasai oleh swasta tetapi diberikan kepada pemerintah untuk mengaturnya dengan prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara diatas kepentingan segala-galanya.
Sebagai jalan tengah Keynes mengusulkan agar orang bersedia meninggalkan ideologi laissez faire yang murni yang terkandung dalam teori ekonomi klasik. Artinya pemerintah tidak bisa lagi berpangku tangan membiarkan pihak swasta dan masyarakat berjalan sendiri tetapi pemerintah harus berperan aktif membantu menggerakkan roda perekonmian. Walaupun faktor produksi dan proses produksi sendiri masih tetap dimiliki dan dikendalikan oleh pihak swasta tetapi pemerintah harus aktif dalam mempengaruhi pergerakan ekonomi. Dalam masa depresi di Eropa atau resesi seperti yang dialami oleh Indonesia pada tahun 1997, pemerintah harus meningkatkan anggaran belanja melakukan investasi atau kegiatan untuk menciptakan lapangan kerja sehingga orang yuang menganggur dapat pekerjaan dan mereka mendapatkan income sehingga kembali menggerakkan konsumsi. Keynes tidak percaya bahwa full employmen akan terjadi secara otomatis, tetapi full employment hanya akan tercipta bila pemerintah berusaha untuk mendorong kearah tersebut. Perhatikan perbedaan pasar pada ekonomi klasik dan Keynesian berikut ini.
Teori Keynesian juga berpendapat bahwa pasar barang, pasar uang, tenaga kerja dan pasa luar negeri, semuanya saling terkait satu sama lain sehingga apapun yang terjadi pada salah satu pasar akan berdampak pada pasar yang lain. Disequilibrium pada pasar uang dengan cepat akan merambat ke pasar barang seperti yang dialami Indonesia pada waktu krisis ekonomi pertengahan tahun 1997.
  Keterkaitan Pasar barang dengan Teori Mazhab Keynes
Perbedaan pasar barang menurut Keynesian dengan klasik terletak pada Hukum Say bahwa permintaan sama dengan penawaran sehingga tidak akan terjadi kelebihan atau kekurangan permintan atau penawaran. Menurut Keynesian permintaan barang tidak selalu sama dengan penawaran karena tidak semua income dibelanjakan tetapi sebagian dari pendapatan tersebut akan disimpan dalam bentuk tabungan (saving). Tabungan tidak menambah permintaan efektif terhadap barang dan jasa kalau tidak segera diinvestasikan sehingga akan terjadi kelebihan stok barang atau kelebihan produksi barang (penawaran). Apa akibat dari ketidakseimbangan permintaan dengan penawaran ini terhadap perekonomian negara? Ada dua akibat yang akan terjadi.
Pertama, para produsen akan mengurangi jumlah produksi mereka pada tahun atau periode berkutnya, artinya output atau GDP akan berkurang pada tahun berikutnya. Bila output berkurang maka dampaknya akan sangat serius terhadap variabel makro karena income, lapangan pekerjaan, konsumsi, investasi dan seterusnya akan menurun.
Kedua, akbat dari turunnya GDP dan income maka harga-harga akan turun karena turunnya permintaan akibat penurunan income. Apabila harga-harga (harga barang dan harga tenaga kerja) tidak kaku tetapi fleksibel dan turun sebanding dengan penuruan income, seperti yang diasumsikan oleh teori Klasik, maka keadaan down turn ini tidak akan berlangsung lama karena harga yang turun akan kembali mendorong naiknya permintaan (sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran). Naiknya permintaan akan mendorong produsen kembali menggenjot produksi mereka dan keadaan terpuruk akan segera terkoreksi kembali. Pabrik dan industri tidak akan tutup sehingga para buruh tidak banyak yang kena PHK. Berbeda dengan teori Klasik yang mengasumsikan harga-harga adalah fleksible, kenyataannya menurut Keynes, harga-harga adalah tidak fleksible tetapi kaku (rigid), tidak mau turun. Akibatnya permintaan akan turun dan produksi tidak akan naik sehingga ekonomi akan terjebak pada resesi atau depresi.
Keadaan sebaliknya bisa juga terjadi yaitu terjadinya kelebihan permintaan dan kekurangan produksi. Misalnya produsen membuat perhitungan yang optimis dengan menambah investasi sehingga permintaan aggregate naik (ingat investasi adalah komponen Aggregate Demand). Bila kapasitas terpasang pabrik sudah penuh maka tidak akan terjadi peningkatan produksi sehingga produksi berkurang dan sementara permintaan naik. Kenaikan permintaan dan kekurangan produksi ini akan ditransmisikan kedalam inflasi.
    
     Ilustrasi 1
Dampak Kenaikan BBM
       Pada tanggal 1 Maret 2005 pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak rata-rata 29 % untuk semua jenis minyak. Pemerintah mengatakan dampak kenaikan minyak ini terhadap inflasi berupa dampak langsung dan tidak langsung tidaklah begitu besar, hanya berkisar 1,5 %, tepatnya 1,23 % menurut perkiraan Bank Indonesia. Inflasi pada tahun 2005 diperkirakan berkisar 5 % sampai 7 %. Artinya naiknya harga minyak ini akan mengakibatkan naiknya harga-harga umum barang dan jasa pada umumnya. Kenaikan harga-harga ini terjadi melalui salah satu mata rantai yang terkena langsung dari kenaikan harga minyak yaitu sektor transportasi. Walaupun menurut perhitungan pemerintah kenaikan harga minyak ini hanya akan menaikan biaya transportasi berkisar 6 sampai 10% tetapi kenyataan di lapangan ongkos transportasi telah naik antara 10 sampai 20 %.
Apa dampak kenaikan minyak ini terhadap keadaan makro ekonomi Indonesia? Ada dua dampak yang akan timbul, pertama dampak jangka pendek antara lain akan terjadi disequilibrium permintaan dan penawaran agregat. Kedua, dampak jangka panjang yaitu dampak positip terhadap indikator makro ekonomi Indonesia seperti membaiknya anggaran pemerintah, pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan keadaan sekarang, berkurangnya jumlah orang miskin, dan lain-lain.
       Dalam contoh ini kita akan bahas hanya dampak jangka pendek, terutama dampak terhadap ouput. Kenaikan harga BBM berdampak langsung terhadap kenaikan biaya transportasi. Kenaikan biaya transportasi ini disebabkan karena naiknya komponen biaya transportasi seperti biaya suku cadang, bahan bakar, biaya-biaya lain akibat inflasi, dan lain-lain. Dalam jangka pendek kenaikan biaya transportasi akan mengakibatkan naiknya harga-harga umum barang dan berujung pada naiknya angka inflasi. Akibat dari inflasi adalah penurunan income riel sehingga konsumen kemungkinan akan mengurangi belanja konsumsi. Pengurangan konsumsi akan berakibat pada berkurangnya permintaan aggregate dan seterusnya akan terjadi kelebihan penawaran aggregate. Menyikapi kelebihan produksi maka produsen akan mengurangi produksi pada periode berikutnya sehingga akan terjadi kontraksi output nasional yang diikuti oleh menurunnya income, investasi dan naiknya pengangguran.
       Dalam jangka panjang tentu skenario diatas akan berubah karena konstraksi akan dikounter oleh adanya subsidi BBM untuk orang miskin yang akan memperkuat permintaan aggregate sehingga ekonomi akan kembali menuju titik keseimbangan, dengan asumsi bahwa subsidi BBM tersebut tepat sasaran dan tidak dikorupsi.

Keterkaitan Pasar Uang dengan Teori Mazhab Keynes
Perbedaan teori Klasik dan Keynesian dalam hal uang adalah, dan ini yang merupakan perbedaan besar, Keynesian tidak setuju dengan pendapat bahwa permintaan uang hanya ditentukan oleh kebutuhan transaksi dimana transaksi ini dipengaruhi oleh volume barang, harga barang dan kecepatan perputaran uang. Menurut Keynesian permintaan uang ditentukan oleh tiga faktor yaitu:
a)    Kebutuhan transaksi (transaction motive), yaitu Y, P dan k.
b)   Kebutuhan untuk berjaga-jaga (precautionary motive) dan
c)    Kebutuhan untuk berspekulasi (speculation motive) atau investasi.
          Untuk kebutuhan transaksi sama dengan pendapat klasik dimana teragantung dengan volume barang, harga dan konstanta. Tetapi untuk dua faktor lagi Keynesian berpendapat bahwa permintaan akan uang juga ditentukan oleh faktor berjaga-jaga dan spekulasi.
Kebutuhan berjaga-jaga adalah suatu kebutuhan untuk mengahadapi situasi yang tidak normal atau darurat, misalnya sakit, kecelakaan atau ada kebutuhan mendadak yang memerlukan uang yang tidak terduga sebelumnya. Jumah kebutuhan untuk jenis ini sama dengan kebutuhan transaksi, yakni tergantung dengan income. Bila dilihat secara prinsip maka kebutuhan jenis ini juga hampir sama dengan kebutuhan transaksi.
Faktor ketiga yang menentukan permintaaan uang adalah spekulasi, berbeda secara significant dengan teori klasik. Kebutuhan spekulasi adalah kebutuhan untuk mencari keuntungan dari permaian resiko dan keberuntungan. Sama seperti teori klasik, menurut Keynes uang tidak memberikan penghasilan apa-apa, misalnya dalam bentuk bunga, sehingga rugi kalau disimpan dalam jumlah yang terlalu banyak. Pada waktu teori ini dicetuskan oleh Keynes uang memang tidak memberikan keuntungan apa-apa kecuali untuk mempermudah proses transaksi sehari-hari. Sebagai alternatif dari memegang uang adalah membeli aset lain seperti obligasi (bonds) yang dikeluarkan pemerintah, karena obligasi memberikan pendapatan berupa bunga. Dalam perkembangannya sekarang uang telah bisa memberikan keuntungan dalam bentuk bunga bila disimpan di bank, walaupun tidak diinvestasikan ke usaha-usaha produktif tetapi bunganya sangat rendah diandingkan dengan deposito atau investasi lainnya. Kalau uang disimpan di rumah maka tetap tidak akan memberikan keuntungan sedikitpun. Tingkat keuntungan yang diperoleh dengan menabung di bank memang relatif rendah dibandingkan dengan investasi atau usaha produktif lainnya tetapi resiko menabung di bank juga rendah. Disamping itu alternatif terhadap memegang uang sekarang bukan hanya obligasi tetapi sudah terdapat berbagai jenis surat berharga yang dapat memberikan bunga yang sangat kompetitif dibandingkan dengan bunga simpanan bank.
          Faktor kebutuhan uang untuk spekulasi merupakan perbedaan penting antara teori pasar uang klasik dan Keynesian. Menurut teori Keynesian disamping untuk transaksi, uang diperlukan juga untuk berjaga-jaga (berjaga-jaga hampir sama denga transaksi menurut versi teori klasik) dan untuk berspekulasi. Dikatakan spekulasi karena ada tarik menarik antara keperluan memegang uang dan memegang (membeli) aset yang lain selain uang sebagai ganti memegang uang dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Aset lain yang dimaksud disini adalah aset finansial seperti obligasi atau surat-surat berharga lainnya. (lihat Ilustrasi 4.2). Sekarang ini kegiatan spekulasi ini dilakukan di pasar uang dan pasar modal (bursa) seperti di Jakarta Stock Exchange. Apa kaitan antara bunga aset lain dengan spekulasi dan permintaan uang?
          Untuk memudahkan analisis maka kita kelompokan asset finansial yang ada kepada dua kelompok saja yaitu uang dan “aset lain” selain uang yang menghasilkan pendapatan atau bunga dimasa mendatang. Contoh “aset lain” adalah obligasi. Dalam mengelola aset finansialnya (financial wealth) seseorang mempunyai kecenderungan tertentu atau preferensi berapa banyak ia akan memegang dalam bentuk uang dan berapa banyak pula dalam bentuk ‘aset lain’. Jadi jumlah kekayaan finansial seseorang adalah penjumlahan dari uang dengan aset lain seperti persamaan 4.1.
Md + Bd = FW (4.1)
Dimana Md adalah permintaan terhadap uang, Bd permintaa terhadap aset lain dan FW total nominal kekayaan finansial. Persamaan diatas berarti permintaan uang dibatasi oleh ketersediaan kekayaan finansial. Jumlah permintaan uang maksimal adalah sama dengan jumlah kekayaan finansial dan permintaan terhadap obligasi menjadi nol. Ini berarti keseimbangan di pasar uang otomatis juga berarti keseimbangan di pasar obligasi. Apa yang menentukan permintaan terhadap uang?
          Permintaan terhadap uang ditentukan oleh dua faktor, pertama, pendapatan (income) karena seseorang memegang uang adalah untuk transaksi sedangkan volume transaksi ditentukan oleh pendapatan. Selain itu adalah kebutuhan untuk berjaga-jaga yang juga ditentukan oleh pendapatan. Kebutuhan berjaga-jaga misalnya adalah kebutuhan uang bila jatuh sakit yang memerlukan uang secara mendadak. Semakin tinggi income seseorang maka semakin tinggi pula kebutuhan untuk berjaga-jaga sehingga kebutuhan uangnya juga semakin tinggi. Kedua, permintaan uang ditentukan juga oleh tingkat bunga (interest rate) aset lain. Semakin tinggi bunga atau pendapatan yang diberikan oleh aset lain maka semakin tinggi pula permintaan terhadap aset lain tersebut sehingga permintaan terhadap uang semakin rendah. Bila hubungan antara income dan permintaan uang adalah positive atau berbanding lurus maka hubungan antara permintaan uang dan bunga aset lain adalah negative atau hubungan terbalik. Artinya bila bunga aset lain tinggi maka permintaan terhadap uang rendah, dan sebaliknya bila bunga aset lain rendah maka permintaan terhadap uang menjadi tinggi. Bunga atau pendapatan yang hilang akibat memegang uang tersebut merupakan biaya memegang uang. Persamaan 4.2 menyatakan faktor yang mempengaruhi permintaan uang tersebut.
Md = kY – bi (4.2)
Secara grafik permintaan uang dapat dilihat pada Gambar 4.1. Bila pendapatan naik, misalnya dari Y0 ke Y1 maka permintaan akan uang juga naik dari M0 menjadi M1. Atau bila bunga (i0) turun, dengan asumsi income tetap pada Y0, maka permintaan uang juga akan naik. Sampai disini belum ada spekulasi masuk dalam kerangka analisa kita. Berikut akan kita bahas tentang spekulasi dan kaitannya dengan permintaan terhadap uang.

Permintaan terhadap uang. Bila pendapatan naik, misalnya dari Y0 ke Y1 maka permintaan akan uang naik dari M0 ke M1. Permintaan uang juga naik bila bunga turun, dengan pendapatan tetap, karena hubungan bunga dan Md adalah negatif.
          Menurut Keynes orang bisa berspekulasi mengenai perubahan tingkat bunga diwaktu yang akan datang dan hubungannya dengan permintaan uang. Bila tingkat bunga rendah (sekarang) ada harapan bahwa bunga akan naik diwaktu yang akan datang. Bila bunga rendah maka harga aset lain (dalam hal ini obligasi) adalah tinggi. Bila ada harapan bunga akan tinggi (sekarang bunga masih rendah) berarti ada harapan harga obligasi akan turun. Turunnya harga obligasi akan mengakibatkan pemegang obligasi menderita kerugian (capital loss). Sebelum harga turun maka orang akan menjual obligasi tersebut untuk menghndari kerugian, dan ini berarti orang melepas obligasi dan meminta uang sehingga permintaan terhadap uang menjadi naik.
          Kenapa hubungan antara bunga dan harga obligasi berbanding terbalik? Setelah obligasi diterbitkan maka obligasi tersebut akan memberikan penerimaan (atau disebut return atau yield) yang tetap selama waktu tertentu atau tidak terbatas untuk obligasi perpetuity, sedangkan tingkat bunga obligasi yang akan diterbitkan akan berfluktuasi dari waktu ke waktu sesuai dengan kondisi pasar. Bila bunga pasar obligasi dalam keadaan rendah dan obligasi yang lama tetap memberikan pendapatan yang tinggi maka harga obligasi tersebut tentu akan tinggi. Misalnya obligasi dengan nilai sekarang sebesar Rp 1.000.000 memberikan pendapatan (yield) tetap sebesar Rp 100.000 pertahun, berarti bunganya sebesar 10 %. Berarti bila obligasi yang memberikan yield sebesar Rp 100.000 maka nilai obligasi tersebut sekarang adalah Rp 1.000.000. Bila bunga pasar obligasi turun menjadi 5 % - sedangkan obligasi lama yang dibeli sebelumnya tetap memberikan pendapatan Rp 100.000 - maka harga obligasi tersebut menjadi naik menjadi Rp 2.000.000. Kenaikan harag obligasi ini disebut dengan capital gain.
          Dapat disimpulkan bila bunga rendah (harga obligasi lama tinggi) maka mengakibatkan dua hal yaitu, adanya potensi kerugian yang akan diterima pemegang obligasi berupa capital loss seperti yang diuraikan diatas, karena ada kemungkinan bunga akan naik kembali sehingga orang menjual obligasi dan mendapatkan uang, dan kedua, rendahnya bunga obligasi menyebabkan berkurangnya minat untuk membeli obligasi yang baru sehingga permintaan terhadap obligasi turun dan permintaan terhadap uang naik. Secara mudah hubungan ini dapat dipahami dari persamaan 4.2 diatas.
          Dalam perkembangannya sekarang harga obligasi atau surat-surat berharga lainnya yang diperdagangkan di pasar bursa saham, seperti Jakarta Stock Exchanges, dipengaruhi oleh banyak faktor yang sulit untuk diidentifikasi dan diprediksi secara akurat pengaruhnya terhadap harga saham. Orang hanya dapat berspekulasi bahwa kalau ada faktor X maka akan terjadi Y. Misalnya kalau terjadi konflik antara Amerika dengan Iran maka akan mempengaruhi harga minyak dan melalui mekanisme yang cukup rumit sampai akhirnya ikut mempengaruhi harga saham di New York dan seterusnya.
          Diatas telah diterangkan bahwa yang dimaksudkan dengan bunga adalah penerimaan atau yield dari obligasi. Dalam perkembangan selanjutnya uang sekarang juga memberikan yield atau disebut dengan bunga uang seperti bunga tabungan, deposito dan lain-lain walaupun besarnya jauh lebih rendah dari penerimaan yang diberikan oleh obligasi atau ‘asset lain’ selain uang. Selain dari bunga tabungan, ada pula bunga pinjaman, yaitu bunga yang dibebankan oleh bank kepada si peminjam. Bunga pinjaman ini tentu lebih tinggi dari bungan tabungan karena selisihnya merupakan keuntungan usaha bagi bank. Jadi bila kita menyebut bunga maka pengertiannya ada dua yaitu pertama bunga asset lain seperti obligasi atau saham dan kedua bunga uang. Kedua jenis bunga ini mempunyai implikasi yang sama terhadap harga obligasi (hubungan bunga dan harga obligasi) dan terhadap permintaan uang. Juga tidak merobah pengertian yang terkandung pada rumus 4.2. Artinya yang dimaksud dengan bunga pada rumus 4.2 tersebut dapat berupa bunga uang dan dapat pula bunga obligasi karena implikasinya terhadap harga saham dan permintaan uang adalah sama.
          Sebagai ilustrasi, sesuai dengan rumus (4.2) diatas bila bunga naik maka permintaan akan uang turun. Kenapa? Karena biaya uang semakin mahal untuk dipertahankan sehingga lebih baik mengurangi jumlah uang yang ada. Kelebihan uang ini akan dialihkan ke aset lain selain uang seperti obligasi dan saham, karena harganya relatif murah (ingat, hubungan negatif dengan tingkat bunga) dan diharapkan akan memberikan keuntungan yang lebih tinggi karena bunga akan turun dan harga saham akan naik. Pada saat bunga tinggi harga saham rendah maka kesimbangan kekayaan finansial (persamaan 4.1) juga mengalami perubahan, dimana Md menurun dan Bd naik.
Bunga dan Keseimbangan Pasar Uang
          Perbedaan lain dengan teori klasik adalah teori Keynesian berpendapat bahwa uang mempunyai harga yang dinyatakan dengan bunga (interest). Besarnya harga uang atau bunga ini ditentukan oleh supply dan demand uang, seperti halnya supply dan demand pada pasar barang dan pasar tenaga kerja. Penawaran uang ditentukan oleh pemeritah dalam hal ini Bank Sentral (Bank Indonesia) dan ini sama dengan jumlah uang yang beredar. Sedangkan permintaan uang ditentukan oleh rumah tangga, pelaku bisnis dan pelaku ekonomi lainnya yang membutuhkan uang dimana permintaan terhadap uang tersebut dikategorikan kepada tiga macam seperti yang telah diuraikan diatas. Dengan demikian keseimbangan bunga di tentukan oleh supply dan demand dari uang atau obligasi.  Keseimbangan bunga dicapai ketika supply uang sama dengan permintaan uang. Supply uang diasumsikan tetap dan diatur oleh kebijakan pemerintah. Bila supply uang naik, misalnya dari Ms0 ke Ms1, dan income tetap maka bunga akan turun dari i 0 ke i 1.
          Bila supply uang sama dengan permintaan uang maka bunga dalam keadaan seimbang. Ini juga berarti bila bunga seimbang maka pasar uang juga dalam keadaan seimbang. Perobahan supply atau demand terhadap uang akan merobah keseimbangan pasar uang dan tingkat bunga. Misalnya, bila pemerintah memutuskan untuk menaikan supply uang sementara pendapatan masyarakat tetap maka bunga akan turun.



Ilustrasi 2
Aset dan Surat-Surat Berharga
                   Assets dibagi atas dua bagian besar, asets finansial atau kekayaan non finansial (tidak nyata, intangible) dan aset real atau yang nyata (tangibel assets). Aset finansial dapat pula dibagi atas dua macam yaitu: uang beserta dengan giro dan deposito dan aset finansial selain uang. Aset real adalah aset nyata berupa barang yang dimiliki oleh seseorang. Dalam bentuk persamaan aset dapat ditulis sebagai berikut:
                   Total Asset = Aset Finansial (lancer) + Aset Real (tidak lancar) (1)
                   Aset Finansial = Uang + Selain Uang (2)
                   Yang termasuk dalam aset finansial adalah uang, giro, deposito, dan aset finansail selain uang seperti obligasi, saham dan surat-surat berharga lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah dan perusahaan. Aset real contohnya adalah tanah, rumah, mobil dan barang-barang lainnya.
Alokasi jumlah uang dan selain uang akan tergantung dengan tingkat pendapatan yang diberikan oleh masing-masing jenis aset kepada pemilik aset.
          Uang, Giro dan Deposito
                   Uang, tabungan dan giro adalah asset yang paling lancar karena dapat segera digunakan bila diperlukan. Uang terdiri dari uang kertas dan koin. Pemegang uang dan giro tidak mendapatkan penghasilan atau bunga dari uang atau giro yang dipegangnya, kecuali hanya kenyamanan dalam melakukan transaksi. Sedangkan tabungan memberikan bunga tetapi sangat rendah dibandingkan, misalnya dengan deposito. Deposito adalah tabungnan berjangka, hanya dapat dicairkan setelah jangka waktu tertentu, misalnya setelah 3 bulan dan mendapatkan sejumlah bunga tertentu. Jadi deposito tidak selancar uang karena tidak dapat digunakan sewaktu-waktu.
            Obligasi (bonds)
                   Obligasi adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan sebagai pengakuan berhutang kepada pemegang obligasi dan berjanji membayar kepada pemegang obigasi sejumah bunga tertentu per periode tertentu (misalnya per tahun) plus hutang pokok (principle) pada saat jatuh tempo (misalnya setelah 10 tahun). Uang hutang hasil penjualan obligasi ini menjadi pemasukan bagi pemerintah, disamping pajak, yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Bagi perusahaan akan digunakan untuk investasi dan pengembangan perusahaan.
Jadi imbalan yang akan didapatkan pemegang obligasi adalah bunga yang besarnya sesuai dengan keadaan pasar obligasi pada saat obligasi dijual tetapi jumlah nominalnya tetap selama waktu tertentu. Walaupun tingkat bunga obligasi berubah-ubah jumlah pendapatan yang diterima pemegang obligasi akan tetap. Misalnya pemerintah mengeluarkan obligasi senilai Rp 10.000.000 yang akan dibayar kepada si pemegang obligasi pada saat jatuh tempo tahun 2010. Menjelang jatuh tempo pemegang obligasi mendapatkan bunga sebesar Rp 1.000.000 per tahun (10 %). Besarnya bunga nominal ini tetap hanya bervariasi menurut penerbit obligasi yang juga menggambarkan tingkat resiko dari obilgasi tersebut. Semakin rendah resiko maka semakin rendah pula bunga yang ditawarkan.
                   Ada obligasi yang membayarkan bunga selama waktu yang tidak terbatas dan pemerintah sebagai yang penerbit obligasi tidak perlu membayar hutang pokok, artinya pemegang obligasi meminjamkan uang selamanya kepada pemerintah atau perusahaan. Hal ini sama dengan seseorang yang menabungkan uangnya di bank untuk selamanya. Obligasi ini disebut juga perpetuity.
          Saham (Stocks)
                   Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menyatakan si pemegang saham berhak atas sebagian kepemilikan dan sebagian keuntungan dari perusahaan tersebut. Pemilik saham mendapatkan keuntungan setiap tahun yang disebut dividen yang jumlahnya tergantung dengan kinerja perusahaan. Disamping itu pemegang saham juga dapat tambahan nilai saham (capital gain) bila perusahaan menunjukkan kinerja yang baik dan mendapatkan keuntungan yang baik sehingga harga saham di pasar naik Bila perusahaan tidak mendapatkan keuntungan atau kinerjanya memburuk maka pemegang saham juga menanggung resiko dengan menanggung kerugian (capital loss) dan tidak mendapat dividen. Di Indonesia saham ini diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) atau Jakata Stock Exchanges
          Assets Real
                   Yang dimaksud dengan asset real disini adalah berupa tangible assets atau aset yang nyata secara fisik seperti mesin, tanah, rumah, ruko, dan lain-lain yang dimiliki oleh perusahaan atau aset real berupa barang konsumsi rumah tangga, consumer durables, seperti mesin cuci, mobil, rumah tempat tinggal, stereo, dan lain-lain yang dimiliki oleh konsumen atau rumah tangga. Semua aset ini memberikan penghasilan langsung maupun tidak langsung kepada pimiliknya. Individu yang memiliki rumah menikmati hidup yang lebih tenang di rumah sendiri karena tidak perlu repot memikirkan sewa rumah tiap bulan. Ruko yang disewakan memberikan income secara langsng kepada pemiliknya berupa uang sewa tiap tahun atau tiap bulan.
                   Nilai dari saham tidak bisa dimasukkan sebagai kekayaan real (tangible assets) karena saham adalah klaim terhadap sebagian kepemilikan perusahaan yang secara fisik dimiliki oleh perusahaan. Sama dengan uang yang hanya memiliki potensi untuk memiliki real asset bila dibelanjakan untuk membeli asset. Tetapi uang tidak merupakan bagian dari asset real.

          Ilustrasi 3
          Pasar Modal dan Uang Indonesia
                   Gambaran pasar modal yang diuraikan diatas lebih banyak merupakan keadaan yang terjadi di negara-negara yang sudah maju dimana pasar modalnya telah maju dan stabil. Pasar modal Jakarta Stock Excahnges belum berperan besar karena volumenya relatif masih kecil dan sekarang lebih banyak didominasi oleh perusahaan keuangan (fund manager) asing. Investor yang menanamkan modal (membeli saham) di Bursa Efek Jakarta masih dari kalangan terbatas. Tidak banyak individual yang membeli saham karena terbatasnya kemampuan dan informasi serta kebutuhan untuk berspekulasi di pasar saham.
                   Bagi masyarakat kebanyakan uang hanyalah sekedar untuk memenuhi kebutuhan transaksi belum sampai kepada kebutuhan spekulasi, apalagi untuk memenuhi kebutuhan berjaga-jaga, bahkan untuk menabung sekalipun belum bisa dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena terbatasnya income. Bahkan sebagian besar masyarakat Indonesia belum pernah melihat bentuk dari surat berharga seperti saham, obligasi dan lain-lain.
                   Namun kecenderungan kedepan pasar modal ini akan semakin tumbuh dan akan semakin banyak masyarakat umum akan berpartisipasi dalam pasar modal ini. Hal ini bisa dilihat dari volume perdagangan dan jumlah investor yang menanamkan modal di Bursa Efek Jakarta seperti berikut.
Demikian juga halnya dengan pasar uang juga belum memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat Indonesia. Pasar uang yang didominasi oleh perbankan masih banyak didominasi oleh kalangan atas dan perusahaan besar sedangkan perngusaha kecil dan mikro relatif tidak tersentuk oleh pasar uang yang ditawarkan oleh perbankan. Dalam kenyataanya sehari-hari kebutuhan keuangan masyarakat bawah lebih banyak dipenuhi oleh lembaga keuangan informal seperti pelepas uang rentenir, keluarga, teman, dan koperasi dalam jumlah yang terbatas. Pasar uang seperti ini bisa disebut dengan pasar gelap.

Keterkaitan Pasar Tenaga Kerja dengan Teori Mazhab Keynes
Berbeda dengan teori klasik yang menganggap permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja selalu seimbang (equilibrium) karena harga-harga fleksibel, maka menurut Keynes pasar tenaga kerja jauh dari seimbang, karena upah tidak pernah fleksibel, sehingga permitaan dan penawaran hampir tidak pernah seimbang sehingga penganguran sering terjadi. Menurut Keynesian penganguran bisa terjadi terus menerus dan jenis pengangguran tersebut ada tiga macam:
a).  Pengangguran karena adanya pergeseran tingkat oputput dari berbagai sektor dan ini bersifat sementara (frictional unemployment).
b). Pengangguran musiman, yang jumlahnya tergantung dengan musim (seasonal unemployment).
c).   Pengangguran yang “dibuat” (institutional unemploymen).
               Pengangguran pergeseran (frictional) adalah pengangguran yang disebabkan karena adanya perobahan struktur dalam ekonomi dan orang-orang berpindah dari satu pekejaan ke pekerjaan lain. Masa transisi perpindahan pekerjaan ini menyebabkan timbulnya pengangguran sementara. Misalnya ada suatu industri yang tutup karena tidak efisien lagi untuk diteruskan sehingga orang-orang harus mencari pekerjaan baru. Proses mencari pekerjaan baru memerlukan waktu dan bahkan adakalanya pekerja tersebut harus dilatih kembali untuk memsuki lapangan pekerjaan baru. Contoh lain adalah adanya perpindahan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dan sementara perkerjaan baru belum dapat maka status pencari kerja tersebut adalah pengangguran.
               Pengangguran musiman disebabkan karena adanya faktor musim dari suatu jenis pekerjaan. Misalnya di sektor pertanian ada musim puncak dimana banyak perkerjaan dan ada pula musim senggang atau tidak ada pekerjaan sama sekali sehingga petani menjadi menganggur dan mencari pekerjaan lain.
               Pengangguran institusinal adalah pengangguran yang timbul akibat adanya kebijakasanaan pemerintah seperti upah minimum yang menyebabkan permintaan terhadap tanaga kerja berkurang. Sementara itu penawaran kerja dari pencari kerja cukup banyak sehinga timbul pengangguran.
               Timbulnya ketiga jenis penganguran tersebut diatas disebabkan oleh karena tidak fleksibelnya harga-harga, termasuk harga tenaga kerja (upah) dan lambatnya reaksi rasional dari para pelaku ekonomi sehingga tidak terjadi full employment. Tidak full employment berarti akan ada orang yang tidak mendapatkan pekerjaan. Keadaan ini dapat dilihat pada Gambar 3.3 Pada keadaan full employment, semua orang bekerja dan tidak ada pengangguran. Permintaan dan penawaran tenaga kerja berada pada titik Nf dengan tingkat upah sebesar Wf. Kemudian pemerintah memberlakukan upah minimum yang harus dibayar perusahaan yaitu pada Wu, tentunya lebih tinggi dari tingkat upah yang berlaku pada saat tersebut di pasar. Akibat dari adanya upah minimum tersebut adalah permintaan tenaga kerja turun dari Nf ke N1 dan penawaran naik menjadi N2 sehingga timbul pengangguran sebesar ON2 – ON1 = N1N2.
               Karena lambatnya proses untuk kembali ke kondisi keseimbangan semula maka pemerintah harus turun tangan dengan melakukan intervensi. Salah satu intervensi yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan menaikkan pengeluaran sehingga agregate demand kembali meningkat, produksi naik, tenaga kerja kembali dibuthkan sehingga tercipta lapangan pekerjaan dan income kembali normal. Tentunya cara yang tidak populer adalah menghilangkan upah minimum sehingga permintaan terhadap tenaga kerja meningkat.
               Teori pasar tenaga kerja Keynesian ini cukup relevan dalam konteks pasar tenaga kerja Indonesia. Harga-harga barang dan upah buruh tidak fleksibel kebawah, bahkan harga bisa naik tanpa sebab yang jelas dan kalau sudah naik tidak bisa turun. Upah buruh minimum diduga juga ikut berperan dalam mempertahankan harga yang tinggi sehinga permintaan terhadap tenaga kerja tidak naik dan menambah pengangguran, walaupun faktor sempitnya lapangan kerja merupakan faktor terpenting yang menyebabkan jumlah pengangguran yang besar saat ini. Karena terbatasnya permintaan tenaga kerja akibat sektor produksi tidak tumbuh tinggi maka banyak tenaga kerja Indonesia yang menawarkan tenaganya keluar negeri seperti Malaysia.
               Pelaku ekonomi juga sangat lambat dalam merespon perubahan ekonomi yang terjadi. Hal ini karena informasi yang terbatas dan asimetris. Misalnya petani di desa tidak tahu bahwa harga input atau produksi pertanian telah berobah. Ketidaktahuan ini biasanya menjadikan posisi petani sangat lemah dibandingkan dengan pedagang dan pengusaha besar lainnya.

KESIMPULAN

Kesimpulan utama dari teori ini adalah bahwa tidak ada kecenderungan otomatis untuk menggerakan output dan lapangan pekerjaan ke kondisi full employment (lapangan kerja penuh). Kesimpulan ini bertentangan dengan prinsip ekonomi klasik seperti ekonomi supply-side yang menganjurkan untuk tidak menambah peredaran uang di masyarakat untuk menjaga titik keseimbangan di titik yang ideal.

DAFTAR PUSTAKA
Mankiw, Gregory. (2001). Pengantar Ekonomi. Jakarta : Erlangga
Sukirno,Sadono. (2003). Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta : UI Press
Samuelson, Paul A dan Nordhaus, W. D. (2001). Macro Economics. 17 Edition. New York : The Mc Graw Itill Company, Inc.
 http://kamaluddin86.blogspot.com/2009/05/teori-ekonomi-makro-keynesian.html

Komentar

Postingan Populer