INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER


INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER

Instrumen Kebijakan Moneter digunakan untuk mengatur uang yang beredar, terdiri dari :
1.  Politik Pasar Terbuka = Open Market  Policy
2.     Politik Diskonto-Ulang = Rediscount Policy
3.     Politik Perubahan Cadangan Minimum = Reserve Requirement Policy
4.     Politik Persyaratan Marjin = Margin Requirement Policy
5.     Bujukan Moral = Moral Suasion Policy

Ad.1) Politik Pasar Terbuka
         Politik jual beli surat berharga yang dilakukan oleh Bank Sentral.

BS à menjual/membeli surat berharga ke/dari à BU & Pemerintah à menjual/membeli surat berharga ke/dari à masyarakat.

Jika JUB naik à daya beli turun à inflasi
Untuk menurunkan JUB dengan cara pemerintah menjual surat berharga atau BS menjual obligasi/surat berharga.
BS menerima masukan berupa uang, maka akhirnya JUB turun à produsen akan menurunkan produksinya à deflasi

Untuk menambah JUB, BS membeli surat berharga dari BU/Pemerintah, BU akan memperoleh uang à untuk dapat memberi kredit.

Antara harga surat berharga (PSBHG) dengan tingkat bunga surat berharga (iSBHG) à berbanding terbalik.
             (-)  (+) 
MD = f( i, Y )

Jika  i (naik) à MD (turun) ,  Y (naik) à MD (naik).
Jika  i (turun) à MD (naik) ,  Y (turun) à MD (turun).













JUB naik(turun) à ingin di –i (+) à jual (beli) SBHG
                                                                              
             

             JUB ber – (+)                   Penawaran SBHG di pasar/masy.naik (turun) 
                                                                                        

                                                               Harga SBHG turun (naik)
                                                                                            
                                                               
                                                Tingkat bunga(i), naik (turun)         MD turun (naik)    
                                                                                                                       ;
                                                                                                                 MS turun (naik)       



Ad.2) Politik Diskonto – Ulang
         Menaik-turunkan tingkat bunga pinjaman Bank Sentral kepada Bank Umum
Bentuk pinjaman BU dari BS adalah likuiditas dan modal kerja 

         Modal adalah :
*      Kredit yang dipinjam dari BU ke BS
*      Tabungan dari para nasabah untuk bank itu sendiri

Kasus 1: JUB (naik) à hendak di(-)i , maka BS (naik) kan tingkat bunga (i) à gairah meminjam BU (turun) à kemampuan BU memberi kredit (turun) à JUB (turun).

Kasus 2: JUB (turun) à hendak di (+), maka BS menurunkan tingkat bunga à gairah BU meminjam (naik) à kemampuan BU memberi kredit (naik) à JUB (naik).


Ad.3) Politik Perubahan Cadangan Minimum (RR)
            Bank Umum diwajibkan Bank Sentral untuk mempunyai cadangan minimum (cadangan minimum menunjukkan kemampuan BU memberi kredit).
            Jika RR (naik) à kemampuan memberi kredit (turun)
            Jika RR (turun) à kemampuan memberi kredit (naik)
            Jika JUB (naik), kemudian ingin dikurangi (lewat perubahan RR), maka RR (naik).
            Jika JUB (turun), ingin ditambah, maka RR (turun).



JUB (naik) ---> ingin dikurangi, maka
*      Pasar terbuka à jual surat berharga
*      Rediscount à tingkat bunga (i) naik
*      Perubahan Cad min à RR naik

Misal : RR= 25% (ditentukan)
             ‘Modal’ BU = Rp.10 juta 
             Berapa kemampuan menciptakan kredit ?
            = ((100/25) x 10 jt ) – 10 jt = 30 juta

            ‘Modal’ à kredit yang dipinjam oleh BU dari BS
                           à tabungan dari para nasabah untuk bank itu sendiri

Ad.4) Politik Persyaratan Marjin
            Syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BS) atas pemohon kredit, untuk tujuan pembelian surat berharga mengenai jumlah persentase minimum yang harus dimiliki.
Misal : MR (marginal Requirement) = 30%
             Harga Surat berharga = Rp 1 juta
Jadi seorang individu yang akan membeli surat berharga dengan minta
kredit kepada bank harus mempunyai uang sebesar = 30% x 1 juta = Rp
300.000,-
Kredit maksimum yang diperoleh dari bank = Rp 700.000,-

            Jika MR (naik) maka uang beredar (turun)
            MR = 30%, maksimum tambahan uang beredar Rp 700.000,-
            MR = 40%, maksimum tambahan uang beredar Rp 600.000,-
            Semakin turun % MR, semakin besar seseorang memperoleh kredit dari bank dan tambahan uang beredar naik.

Ad.5) Bujukan Moral
            Jika perkiraan yang akan datang harga (P) akan naik, maka :
o   Masyarakat akan berbelanja lebih cepat
o   Konsumen takut memegang uang
o   Uang beredar turun
o   Inflasi
Cara bujukan moral, dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Sentral, dll -----> meyakinkan publik bahwa harga (P) tidak akan naik.
Bahayanya :
Jika kebijakan konsisten, masyarakat akan antisipasi maka tujuan pemerintah akan tidak tercapai (berhasil) maka perlu dibuat kejutan, seperti yang terjadi devaluasi 12 September 1986 . bahayanya apabila terjadi kejutan terus-menerus maka pemerintah akan hancur/tidak dipercayai rakyat lagi.


Komentar

Postingan Populer